JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menilai kontribusi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2021 belum optimal dibandingkan total pendapatan negara. Meskipun demikian, ia mengapresiasi capaian pendapatan negara tersebut yang kali pertama diraih sejak 12 tahun terakhir.
"Saya apresiasi pendapatan negara meningkat. Tahun 2021 mencapai Rp2.011 triliun. Ini adalah pencapaian di atas 100 persen pertama kali sejak 12 tahun terakhir. Tapi sayangnya, proporsi PNBP kita masih rendah, ” ujar Kamrussamad, Sabtu (2/7/2022).
Politisi Partai Gerindra tersebut menjelaskan, dari catatan Kementerian Keuangan, rincian pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.547, 8 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp458, 5 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp5 triliun.
"Sehingga, kalau dilihat dari total pendapatan negara, proporsi PNBP hanya 22 persen. Di 2018 porsi PNBP ada di 21 persen, sempat turun di tahun 2019 di angka 20 persen. Jadi, meskipun trend-nya meningkat, tapi peningkatannya tidak signifikan. Padahal di tahun 2005, porsi PNBP bisa mencapai 30 persen dari total pendapatan negara, ” ujarnya.
Hal ini menandakan, tambahnya, kontribusi PNBP belum optimal, terutama pada sektor-sektor non-SDA (sumber daya alam). Sehingga, diperlukan peta jalan dan strategi yang jelas dari Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu untuk optimalisasi PNBP ke depannya. Apalagi tahun depan, tegasnya, tren commodity boom akan menurun. Karena itu, potensi PNBP SDA bisa jadi tidak akan setinggi tahun 2021 dan 2022.
"Perlu terobosan, mulai dari penyempurnaan mekanisme pemungutan, perhitungan, penyetoran dan sanksi dalam pengelolaan PNBP. Dengan begitu diharapkan PNBP yang dibayarkan oleh para wajib bayar bisa lebih akurat, transparan dan akuntabel, ” tutup legislator daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta III tersebut. (rdn/sf)