Bakamla RI Selamatkan Enam Orang Korban Kapal Tenggelam di Perairan Banten

    Bakamla RI Selamatkan Enam Orang Korban Kapal Tenggelam di Perairan Banten

    Banten — Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301 milik Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menyelamatkan enam orang awak kapal Tug Boat (TB) Mega 09 yang tenggelam, dan berhasil mengevakuasi tongkang Penata Besar yang hanyut di perairan utara Pulau Tempurung, Banten, Minggu (2/2/2025). Proses penyelamatan dilakukan setelah KN. Tanjung Datu-301 menerima informasi dari Vessel Traffic Service (VTS) Merak mengenai insiden yang dialami TB Mega 09 dan tongkang Penata Besar.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, KN. Tanjung Datu-301 yang sedang berlayar di sekitar perairan Cilegon segera berkoordinasi dengan VTS Merak, dan bergerak menuju lokasi kejadian pada pukul 09.20 WIB. Pada pukul 10.30 WIB, KN. Tanjung Datu-301 tiba di lokasi dan segera melakukan operasi Search and Rescue (SAR). Tim Bakamla RI berhasil mengevakuasi enam korban yang terdiri dari Ali Usman (Kapten, 34 tahun), Ismail (Jurumudi, 54 tahun), Wahyudin (Kelasi, 19 tahun), Ridho (Kelasi, 26 tahun), Alexandro (KKM, 28 tahun), dan Boni Alvano (CO, 55 tahun).

    Seluruh korban berhasil dievakuasi dan dibawa ke KN. Tanjung Datu-301 untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sementara itu, tongkang Penata Besar berhasil dievakuasi dengan bantuan TB Sahabat Kapuas Utama, yang merupakan satu perusahaan dengan TB Mega 09. Dan diserahkan kepada instansi terkait yakni KPLP untuk penyelidikan lebih lanjut penyebab kapal Tug Boat TB Mega 09 tenggelam dan pencemaran laut akibat tumpahan BBM kapal.

    Komandan KN. Tanjung Datu-301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, S.E., M.M., M.Tr.Opsla. menyatakan bahwa Bakamla RI akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keselamatan pelayaran di perairan Indonesia. Dengan adanya tindakan cepat dari Bakamla RI, enam orang awak kapal yang menjadi korban kecelakaan laut dapat diselamatkan, dan kondisi perairan di sekitar lokasi kejadian tetap dalam pengawasan. (Humas Bakamla RI)

    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Fungsi dan Wewenang DPR RI

    Artikel Berikutnya

    Rapat Kerja Komisi X DPR RI Dengan Mendikdasmen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Babinsa Wonojati Koramil 0824/25 Jenggawah  bersama Warga Penghijauan, Menyatu Dengan Alam dan Mitigasi Bencana
    128 Pelajar SMP dan SMK Darur Rahma Terima Materi PBB dan Wasbang dari Personel Koramil 0824/03 Kalisat
    Potret Polsek Telukjambe Timur Gelar Patroli Prekat, Jangkau Parkland Podomoro
    Polisi di Telukjambe Timur Hadiri Pengajian Sekaligus Santunan Anak Yatim dan Piatu

    Ikuti Kami